KASUS PERAMPASAN-PENGELAPAN DI SERTAI PENGUSURAN PERWATASAN TANAH SAUDARA GANDI OLEH SAUDARA PRIADI BELUM ADA TITIK TEMU PENYELESAIANNYA.
Desa Tangirang, 7 Juni 2024 Peta Adat Tambun Bungai / WWW OTT NEWS.COM - Baru ini mewawancara Sdr.Gandi.tentang masalah yang menimpa dirinya Sengketa Perbatasan Tanah miliknya yang berlokasi di Sei.Puti wilayah Desa Tangirang yang di Rampas oleh Sdr Priadi sampai sekarang belum ada penyelesaiannya jelas Gandi oleh Aparatur Pemerintah Desa Tangirang dan Kasus ini juga sudah dilaporkan Kepada Pihak Kapolsek Kec.Kapuas Hulu di Sei Hanyo tidak ada tanggapan dari Kepolisian, bahkan di Sarankan untuk berusan dengan Pihak Kedamangan padahal Kasus ini perdata dan kalau kita melihat kasus ini juga ternasuk Kriminal Karena telah mengusur / merusak perwatasan Tanah orang lain secara brotal yang bukan miliknya dan di jadikan tempat Usaha yang menguntungkan dirinya sendiri Seharusnya Pihak Kepolisian Segera menangkap yang bersangkutan untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya di mata hukum bukan membiarkan berkeliaran, jelas Sdr. Gandi kepada kami dari Pers pada saat wawancara beliau di Kediamannya di Desa Tangirang baru baru ini ,namun Sdr.Gandi berharap Kepada Damang Kepala Adat Kec.Kapuas Hulu nantinya bisa benar benar bijaksana dalam mengambil Keputusan dalam menyelesaikan kasus Perampasan Perwatasan Tanah Kami ini oleh Sdr.Priadi, agar ada Efek Jera, tidak terulang lagi perbuatan yang sama oleh sekelompok mafia Tanah yang di duga melibatkan Pihak Lain, mustahel kasus ini berlarut2 , tambah Gandi di NKRI ini tidak ada yang Kebal Hukum ,tegas beliau yang juga masih berstatus PNS bekerja di Kantor Kecamatan Kapuas Hulu di Sei Hanyo, sambil menutup perbincangannya dengan Kami dari Pers Pewarta H Raden Paku. HRP
0 Komentar